" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > bagaimana cara ganti sholat yang tinggal ? < / h3 > " , " isi " :[ " assalamu ' alaykum wr . wb . " , " pak ustadz , saya ingin ganti sholat yang pernah tinggal , karena dulu sholat saya masih sering tinggal karena bangun siang , sedang pergi atau sebab lain . bagaimana cara , pak ustadz ? demikian tanya saya ustadz . sebelumnnya jazakumullah khair . " , " wassalamu ' alaykum wr . wb . " , " u00a0 " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " wed 8 march 2006 04 : 20  " , "  11 . 595 views  n " , " n " , " n " , " assalamu ' alaykum wr . wb . " , " pak ustadz , saya ingin ganti sholat yang pernah tinggal , karena dulu sholat saya masih sering tinggal karena bangun siang , sedang pergi atau sebab lain . bagaimana cara , pak ustadz ? demikian tanya saya ustadz . sebelumnnya jazakumullah khair . " , " wassalamu ' alaykum wr . wb . " , " u00a0 " , " n " , " harus siang bangun atau jalan tidak boleh jadi alas untuk tinggal shalat . shalat itu tidak boleh sengaja tinggal dengan niat akan ganti / diqadha ' di lain waktu , apalagi hanya karena sibuk atau jalan . " , " ketika orang bangun tidur siang dan telah habis waktu untuk shalat shubuh , wajib adalah mengqadha ' shalat shubuh itu begitu dia bangun dari tidur . waktu tidak boleh tunda - tunda sampai besok . saat itu juga begitu bangun dari tidur , segera kerja shalat . tentu saja harus wudhu ' lebih dahulu . sebab shalat itu tidah sah belum suci dari hadats kecil maupun besar . " , " janganlahkesiangan bangun tidur jadi alas untuk tidak shalat shubuh . lalu enak - enak tidak shalat dengan dalih suatu ketika akan ganti atau diqadha ' . " , " landas adalah apa yang pernah alami rasulullah saw dan beberapa shahabat , di mana merekapernah bangun siang . dan yang mereka laku adalah shalat shubuh meski matahari tinggi . dalam buah hadits rasulullah saw sabda : " , " ( hr bukhari no . 579 dan muslim no . 608 ) . " , " demikian juga di dalam jalan , shalat tetap wajib laksana . tidak boleh sengaja tinggal dengan niat mau diqadha ' . tinggal shalat karena perjalananjelas rupa dosa besar . " , " syariat islam beri ringan buat orang yang sedang dalam jalan untuk gabung dua shalat dalam satu waktu . istilah dengan sebut shalat jama ' . tentu adalah shalat dhuhur laku sama waktu dengan shalat ashar , boleh kerja di waktu dhuhur atau pun di waktu ashar . dan shalat maghrib boleh kerja sama waktu dengan shalat isya ' , boleh kerja di waktu maghrib atau pun di waktu isya ' . " , " bahkan shalat yang empat rakaat itu boleh rang jadi dua rakaat saja . istilah adalah mengqashar shalat . " , " adapun sengaja tinggal wajib shalat karena alas dalam jalan , masuk dari lalai shalat , atau tinggal shalat . sebab ibadah shalat itu rupa ritual yang waktu telah tetap . tidak boleh laku enak waktu sendiri , semua harus ikut tentu resmi dari utus allah swt , yaitu syariat nabi muhammad saw . " , " . ( qs . an - nisa : 103 ) " , " para ulama banyak kata bahwa bila orang karena satu dan lain hal telah tinggal wajib shalat , baik karena tidak tahu atau karena lalai , dia wajib untuk ganti shalatnya yang luput itu . " , " dr . yunus muhyiddin al - asthal tulis bahwa dalam kasus seperti itu , qadha shalat bisa laku tiap hari telah shalat wajib yang lima waktu kerja . dan silah hitung - hitung sendiri jumlah shalat yang harus ganti . " , " dan hal ini perlu laku belum allah swt dadak panggil untuk hadap dan tanggung - jawab semua amal . padahal dari semua jenis amal yang akan hisab nanti , masalah shalat akan jadi tema utama dan sangat tentu . " , " . ( hr . ahmad ) "
